ERA.id - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengakui, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mentranafer uang sejumlah Rp20 juta untuk Fraksi NasDem DPR RI. Menurutnya, uang itu untuk bantuan bencana alam.
"Ke Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam, itu benar nilainya Rp20 juta," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).
Namun Sahroni mengaku tak tahu dari mana sumber uang yang diberikan Syahrul untuk Fraksi NasDem. Sebab, hampir semua anggota DPR RI dari fraksinya memang kerap memberikan sumbangan bencana alam untuk masyarakat yang terdampak.
Diketahui, Syahrul yang merupakan kader Partai NasDem resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Kita mana tahu itu yang uang dari mananya. Kami, anggota DPR RI, semuanya memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkenda dampak," kata Sahroni.
Terkait dugaan uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi, pimpinan Komisi III DPR RI itu mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusutnya.
"Langkah selanjutnya tunggu KPK," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu (11/10). Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.
Penerimaan ini digunakan Syahrul untuk memenuhi kebutuhannya, seperti membayar kartu kredit maupun membeli mobil Toyota Alphard. Uang yang diduga dinikmati ketiganya berkisar Rp13,9 miliar.
Pendalaman bakal dilakukan sebab KPK juga menemukan uang sebesar Rp30 miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul dan Rp400 juta di rumah Hatta.