ERA.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan kasus pimpinan KPK diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo masih ditangani Polda Metro Jaya atau tidak ditarik ke Bareskrim Polri.
Meski ditangani Polda Metro Jaya, Dittipikor Bareskrim Polri memberikan atensi dalam pengusutan perkara tersebut.
"Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim polri oleh Direktorat Korupsi (Dittipikor) dan secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan hari ini terus berkomunikasi dengan tim asistensi dari Bareskrim Polri," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Sandi menerangkan asistensi ini diberikan agar pengusutan perkara dugaan pemerasan tersebut bisa dilakukan dengan teliti, hati-hati, dan profesional.
"Saat ini sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, jadi kami berharap kepada semua pihak untuk kita jaga dan kita awasi bersama," tambahnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya masih menelusuri kasus pimpinan KPK diduga memeras Syahrul Yasin Limpo. Pada hari ini, Polda Metro Jaya memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri, Kevin Egannanta pada Jumat hari ini. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami
"Betul (Kevin diperiksa hari ini)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, hari ini.
Ade menambahkan Kevin dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Terkait materi pertanyaan yang akan ditanya penyidik, tak dijelaskannya.