ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, politisi NasDem itu ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Pantauan ERA.id, Syahrul terlihat mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Selain Syahrul, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) juga ditahan.
"Untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut, tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka SYL dan tersangka MH terhitung mulai hari ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).
Syahrul dan Hatta akan menjalankan penahanan di Rutan KPK selama 20 hari.
"Masing-masing 20 hari kerja, mulai 13 Oktober-1 November 2023 di Rutan KPK," kata Alex.
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu (11/10). Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.
Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.