Mangkir Panggilan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Pekan Depan

| 20 Oct 2023 13:25
Mangkir Panggilan Kasus Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Pekan Depan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Sachril/ERA)

ERA.id - Polda Metro Jaya membenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas, pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut Firli akan kembali dipanggil pekan depan.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Namun, Perwira menengah Polri ini belum mau mengungkapkan jadwal pasti Firli diperiksa. 

"Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Jumat hari ini.

Alasannya, karena Firli ngaku masih mempelajari materi kasus Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas.

"Tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron kepada wartawan, hari ini.

Selain itu, Firli tidak dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain. Namun tak dirinci kegiatan apa itu.

Ghufron pun menyebut KPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan kepolisian.

"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," tambahnya.

Rekomendasi