ERA.id - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan dengan peluncuran bursa CPO (crude palm oil), Indonesia ditargetkan memiliki harga acuan (price reference) sendiri pada triwulan pertama 2024 yang dapat menjadi rujukan berbagai instansi pemerintah.
"Kami mengeluarkan harga acuan saja. Nanti masing-masing instansi kementerian dan lainnya termasuk pemda (pemerintah daerah) silakan mau menggunakan apa, ya tentunya harapannya menggunakan ini (harga acuan CPO). Kami tidak akan memaksa harus ini, tapi ini adalah harga yang fair," kata Didid di Kantor Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX), Jakarta dikutip dari Antara pada Jumat (20/10/2023).
Dia menyebutkan harga acuan CPO dapat digunakan oleh Kementerian Perdagangan dalam menentukan harga patokan ekspor (HPE). Selain itu, Kementerian Pertanian juga dapat menggunakan harga rujukan CPO untuk menentukan harga tandan buah segar (TBS) untuk sawit.
Meskipun harga acuan dari bursa CPO diharapkan jadi rujukan, kata Didid, Bappebti tidak melarang instansi pemerintah seperti pemda untuk menggunakan harga acuan lain selama memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Tidak mau pakai ya tidak apa-apa, tidak kami paksa, tapi kalau begitu dia mau pakai harga apa? Itu kan nanti akan berpengaruh kepada akuntabilitasnya dia, dia pakai harga apa. Kalau ada harga lain yang bisa dia pertanggungjawabkan monggo aja," ucap Didid.
Kementerian Perdagangan melalui Bappebti meluncurkan Bursa CPO pada Jumat (19/10). Pendirian bursa ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia sebagai penentu harga minyak kelapa sawit dunia.
Selama ini harga acuan CPO Indonesia berdasarkan pada harga dari bursa Rotterdam dan Malaysia. Menurut Didid, Indonesia membutuhkan harga acuan sendiri yang lebih menggambarkan kebutuhan dalam negeri.
Hari ini Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (ICDX), sebagai penyelenggara perdagangan di bursa CPO, membuka transaksi perdana.
Pada sesi pertama pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB harga CPO dibuka senilai Rp12.485/kilogram dan ditutup di angka Rp11.305/kilogram. CPO yang terjual pada transaksi sesi pertama sebanyak 4 lot atau setara 100 ton.