ERA.id - Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, mengakui Menteri Pertahanan menunggu izin dari Presiden RI Joko Widodo untuk mengumumkan nama calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo pada Pemilu Presiden 2024.
"Prabowo menunggu izin Presiden Jokowi untuk mengumumkan cawapres pada Pemilu 2024 karena memang Pak Prabowo bawahan Pak Jokowi," kata Dahnil Simanjuntak pada acara deklarasi sukarelawan di Jakarta, Minggu (22/10/2023). dikutip dari Antara.
Menurut dia, secara etika tentu perlu izin dari atasan, dan Prabowo Subianto mengajukan dua surat kepada Presiden Jokowi.
Surat pertama adalah surat izin untuk ikut Pemilu Presiden 2024 yang dikirim pada tanggal 18 Oktober 2024. Kedua, surat permohonan cuti untuk ikut pendaftaran sebagai calon presiden pada tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.
"Alhamdulillah, dua surat tersebut sudah dijawab oleh Sesneg dan Presiden Jokowi telah memberikan izin," kata Dahnil.
Dengan adanya izin dari Presiden Jokowi, kata dia, Prabowo akan melakukan running, baik mengumumkan calon pendamping maupun melakukan pendaftaran ke KPU RI.
"Pendaftaran ini akan menyita waktu sehingga perlu izin untuk cuti," kata dia.
Dahnil mengatakan bahwa bakal calon presiden Prabowo Subianto dengan bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftar ke KPU RI pada hari Selasa (24/10).
"Prabowo dengan pasangannya akan mendaftarkan diri pada hari Selasa paling lambat," kata dia. saat Deklarasi Posko Nasional Prabowo di Jakarta, Minggu.
Pada hari ini (22/10), lanjut dia, pimpinan Partai Gerindra akan bertemu melakukan pembahasan nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
"Dalam rapat itu, wajar terjadi silang pendapat dan hasilnya nanti akan diputuskan bersama siapa nama tersebut," katanya.
Partai Gerindra akan menggelar rapat pimpinan nasional (rapimnas). Pada acara tersebut akan diumumkan secara resmi siapa pendamping Prabowo.