ERA.id - Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) membenarkan menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurutnya, Firli menyewa rumah itu agar dekat bila ingin pergi kantornya di gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jaksel. Sebab, rumah purnawirawan Polri ini berada di kawasan Kota Bekasi.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi, ya barangkali tempat itu mungkin dekat sama kantor beliau, jadi pada saat beliau punya kebutuhan, mungkin tempat itu cocok," kata Alex Tirta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Alex mengaku sudah mengenal lama kenal dengan Firli Bahuri. Rumah itu disewanya seharga Rp650 juta per tahun.
Namun terkait dari kapan kediaman itu disewanya, tak dijelaskan bos Alexis ini.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Iya yang bayar (sewa rumah itu) beliau melalui saya," jelasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Firli Bahuri pernah bertemu di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jaksel. Namun, dia enggan mengungkapkan berapa kali SYL dan Firli bertemu di rumah tersebut.
"Tadi materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan antara SYL dengan Firli)," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Ade menambahkan rumah di Jalan Kertanegara itu milik seseorang berinisial E. Kediaman itu disewa oleh Alex Tirta seharga Rp650 juta per tahun untuk Firli.
"Yang jelas dari pemilik rumah Kertanegara saksi E, didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara Nomor 46 adalah milik saudara saksi E yang disewakan kepada saudara AT mulai tahun 2020," tambahnya.