Bos Alexis Sebut Firli Sewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta Bayar Cash dengan Rupiah

| 01 Dec 2023 20:47
Bos Alexis Sebut Firli Sewa Rumah Kertanegara Rp650 Juta Bayar Cash dengan Rupiah
Bos Alexis, Alex Tirta (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) menyebut Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri membayar Rp650 juta secara cash kepada dirinya untuk menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).

"(Bayar) tunai, bentuknya uang tunai. (Dibayar dengan uang) rupiah," kata Alex Tirta di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Alex ogah memberi penjelasan lagi perihal menyewakan rumah untuk Firli Bahuri. Bos Alexis hanya menambahkan dirinya diperiksa pada hari ini terkait kasus Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Saksi ini menyebut dirinya ditanya 13 pertanyaan oleh penyidik. Saat menjalani pemeriksaan, Alex mengaku bertemu Firli yang juga sedang menjalani pemeriksaan.

"Tadi ada sempet ketemu juga. Ya sempat sebatas (beri) salam aja (ketika bertemu)," ujarnya.

Sebelumnya, Alex Tirta membenarkan menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, untuk Firli Bahuri. Menurutnya, Firli menyewa rumah itu agar dekat bila ingin pergi kantornya di gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jaksel. Sebab, rumah purnawirawan Polri ini berada di kawasan Kota Bekasi.

"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi, ya barangkali tempat itu mungkin dekat sama kantor beliau, jadi pada saat beliau punya kebutuhan, mungkin tempat itu cocok," kata Alex Tirta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).

Alex mengaku sudah mengenal lama kenal dengan Firli Bahuri. Rumah itu disewanya seharga Rp650 juta per tahun. Namun terkait dari kapan kediaman itu disewanya, tak dijelaskan bos Alexis ini.

Rekomendasi