ERA.id - Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya transaksi sebesar Rp800 juta antara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana awalnya menyampaikan Firli menghubungi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan ke Irwan agar menghubunginya.
Putu menyebut Firli Bahuri meminta Irwan Anwar untuk menemani SYL untuk menghadap dirinya. Akhirnya, SYL, Firli, dan Irwan bertemu di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, Kelurahan Rawa Barat, kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, provinsi DKI Jakarta, antara saudara SYL, Saudara Irwan Anwar, dan pemohon, terjadi transaksi sebesar Rp800 juta dalam bentuk valas," kata Putu saat sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (12/12/2023).
Diketahui, Firli ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) pun sebelumnya membenarkan menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, untuk Firli Bahuri.
Menurutnya, Firli menyewa rumah itu agar dekat bila ingin pergi kantornya di gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jaksel. Sebab, rumah purnawirawan Polri ini berada di kawasan Kota Bekasi.
"Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi, ya barangkali tempat itu mungkin dekat sama kantor beliau, jadi pada saat beliau punya kebutuhan, mungkin tempat itu cocok," kata Alex Tirta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/11).
Alex mengaku sudah mengenal lama kenal dengan Firli Bahuri. Rumah itu disewanya seharga Rp650 juta per tahun. Namun terkait dari kapan kediaman itu disewanya, tak dijelaskan bos Alexis ini.