ERA.id - Kepolisian Singapura dan Malaysia membongkar sindikat penipuan berkedok penipuan dengan meniru pejabat pemerintah. Sedikitnya 16 orang ditangkap atas kejahatan tersebut.
Dalam keterangan resmi dari kepolisian Singapura (SPF) sindikat penipuan itu sudah melakukan kejahatan lebih dari 50 kasus dengan total kerugian lebih dari 1,4 juta dolar Singapura (Rp16 miliar). Mereka beraksi dengan meniru pejabat pemerintah yang menargetkan warga Singapura.
"Para anggotanya, yang berusia antara 24 dan 43 tahun, diduga terlibat dalam penipuan peniruan pejabat pemerintah yang menargetkan penduduk Singapura," kata Kepolisian Singapura (SPF), dikutip CNA, Jumat (24/1/2025).
SPF menuturkan bahwa setidaknya dalam periode Januari hingga Oktober 2024, 1.100 kasus dilaporkan terkait kejahatan tersebut. Dari yang melaporkan ke pihak berwajib, total kerugaian diperkirakan mencapai 120 juta dolar Amerika (Rp1,9 triliun).
Sindikat kejahatan yang beraksi lewat modus penipuan pejabat pemerintah itu diyakini sudah melakukan aksinya lebih dari 50 kali. Mereka diduga meraup keuntungan hingga Rp16 miliar.
"Sindikat tersebut diyakini terkait dengan lebih dari 50 kasus yang dilaporkan, dengan total kerugian melebihi 1,4 juta dolar Singapura (Rp16 miliar)," ujar SPF.
Enam belas pelaku yang tergabung dalam sindikat kejahatan itu ditangkap dalam penggerebekan oleh Kepolisian Kerajaan Malaysia (RMP) pada 13 Januari 2025. Mereka ditangkap di sebuah kompleks perkantoran di Kuala Lumpur.
Lebih lanjut, mereka didakwa di Malaysia dengan konspirasi kriminal untuk melakukan penipuan.