Ngaku Penuhi Pemeriksaan di Dewas, Firli Mangkir Ketiga Kalinya untuk Diperiksa soal Pemerasan SYL

| 14 Nov 2023 11:55
Ngaku Penuhi Pemeriksaan di Dewas, Firli Mangkir Ketiga Kalinya untuk Diperiksa soal Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polda Metro Jaya membenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri tidak hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan Firli telah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan yang ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanuddin tertanggal 13 November 2023.

"Untuk FB, saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini, dikarenakan pada hari yang sama, waktu yang sama, saksi FB selaku Ketua KPK RI memenuhi undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK RI," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Terkait kapan Firli akan kembali diperiksa, mantan Kapolresta Solo ini menyebut penyidik masih berkoordinasi dengan Biro Hukum KPK. Ade pun mengungkapkan Firli juga minta agar diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Bareskrim Polri. Atas surat dimaksud tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud," ucapnya.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini telah naik ke tahap penyidikan. Syahrul sendiri telah diperiksa sebanyak lima kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan dua kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Untuk Firli Bahuri, sebelumnya telah diperiksa pada Selasa (24/10). Polisi lalu menggeledah rumah Firli di kawasan Bekasi dan kediaman di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Kamis (26/10). Firli lalu dipanggil lagi pada Selasa (7/11) lalu, namun mangkir dengan dalih ada kegiatan di Aceh.

Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan sebanyak dua kali. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar sudah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali

Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Bos atau pemilik Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) lalu dimintai keterangan pada Jumat (3/11) karena menyewakan rumah di Jalan Kertanegara untuk Firli Bahuri.

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Syahrul juga belum disampaikan.

Rekomendasi