ERA.id -Isu netralitas aparat penegak hukum di tengah tahun politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi sorotan. Topik tersebut tak luput dibahas Komisi III DPR RI saat menggelar rapat kerja dengan Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Rapat kerja dengan Polri itu diwakili oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran.
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta awalnya meminta Polri menjaga profesioalitasnya di tengah tahun politik. Karena berdampak pada kepercayaan publik.
"Profesionalisme yang menurun di tahun-tahun politik dampaknya berbeda dengan profesionalisme ketika kita menangani lalu lintas, menangani kriminal, dan lain-lain," kata Wayan.
Dia meminta anggota Polri menolak bila disuruh melakukan aktivitas yang berkaitan dengan politik praktis. Kemudian dia menyinggung soal adanya kasus pemasangan baliho yang belakangan ramai di publik.
"Polri harus tegas menolak segala kegiatan yang dapat mencoreng netralitas Polri, jangan sampai ada pemasangan baliho dikerahkan dengan Polri. Jangan sampai itu dikaitkan, kalau dikaitkan tapi fakta tidak ada, mudah menjawab," ujar Wayan.
Sementara Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyinggung sikap anggota Polri yang kerap membiarkan ketidaknetralan para kepala daerah karena merasa sungkan.
Padahal, Polri sebagai aparat penegak hukum seharusnya menindak pelanggaran tersebut.
"Ini penting juga karena di berbagai daerah, ya mungkin banyak kepala daerah tidak netral kemudian melanggar hukum, yang kalau misalnya dengan alasan sungkan barangkali. Karena antara Polresnya dan kepala daerah bersama di dalam bekerja bersama, jadi sungkan," kata Taufik.
Oleh karena itu, dia meminta Polri tetap bisa menjaga jarak dengan pejabat daerah untuk menghindari perasaan sungkan.
Polri, kata Taufik, punya peran penting untuk mengingatkan kepala daerah tetap netral. Sanksi pidana harus tegas dikenakan apabila netralitas itu tak dijaga oleh kepala daerah.
"Karena ini penting dalam penegakan hukum, kita tetap harus bisa menjaga jarak dalam hal penegakan hukum untuk netralitas kepala daerah dan pejabat-pejabat ini," ujar Taufik.