ERA.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajaran anak buahnya untuk menjaga netralitas selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sikap ini untuk menjaga marwah Kejaksaan Agung.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait penegakan hukum pada Pemilu 2024. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
"Kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah Kejaksaan dengan berpihak pada kubu paslon atau kelompok tertentu," kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung mengklaim menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. Komitmen itu juga sudah diterapkan kepada seluruh jajaran di instansinya saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dia memastikan, komitmen Kejaksaan Agung menjaga netralitas itu akan diteruskan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Netralitas ini justru isu utama, sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkannya. Untuk itu kami terus menerus menyampaikan dalam setiap kesempatan," kata Burhanuddin.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Ketiga kandidat tersebut yaitu, paslon nomor urut satu Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka, dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Masa kampanye Pilpres 2024 akan digelar selama 75 hari, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.