ERA.id - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang juga calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan, tak sependapat dengan PKS yang menolak pemindahan ibu kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
"PKB sampai hari ini masih, ya yakin bahwa Undang-Undang IKN itu harus dilaksanakan," kata Cak Imin sebelum acara Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dia tak bicara banyak mengenai hal ini dan menambahkan setiap partai mempunyai otoritas masing-masing. Menurutnya, apa yang disampaikan PKS, merupakan sebuah dinamika yang biasa saja.
"Ya itu otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir. Tapi intinya dinamika biasa," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan PKS sejak awal menolak pemindahan IKN. Sikap penolakan dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.
"Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," kata Syaikhu dalam keterangannya dikutip, Senin (27/11/2023)
Selain aspirasi dari akademisi dan suara publik, PKS memandang tiga alasan yang menjadikan Jakarta tetap Ibu Kota Negara, yakni dari sudut pandang historis, pembangunan, dan keberlanjutan.
"DKI Jakarta tempat dimana Ir. Soekarno-Moh. Hatta mengumandangkan proklamasi kemerdekaan dan peristiwa bersejarah bangsa lainnya ini dilahirkan. Tentu aspek historis ini harus menjadi pertimbangan penting bagaimana Ibu Kota Negara ditempatkan," tutur Syaikhu.