LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL dan Hatta

| 28 Nov 2023 07:25
LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL dan Hatta
SYL (Antara)

ERA.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak memberikan perlindungan ke tersangka kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan).

Selain ke Syahrul, LPSK juga menolak memberi perlindungan ke Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana Kementan Muhammad Hatta (MH).

"LPSK menolak permohonan yang diajukan SYL dan HT," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

Edwin menjelaskan LPSK menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh SYL, HT, P, dan H pada 16 Oktober 2023 lalu. Lalu pada 25 Oktober lalu, saksi berinisial U juga mengajukan permohonan perlindungan.

Pengajuan permohonan perlindungan itu terkait perkara korupsi di Kementan yang sedang ditangani KPK dan perihal dugaan pemerasan atau gratifikasi oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Keputusan terkait menolak memberi perlindungan ke Syahrul dan Hatta diambil melalui Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK yang digelar pada hari ini.

"Menerima permohonan perlindungan yang diajukan oleh P dan H berupa program perlindungan fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dan pemenuhan hak prosedural. Pada saudara U berupa program perlindungan fisik selama menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi, pemenuhan hak prosedural, dan rehabilitasi psikologis," tambah Edwin.

Sebelumnya, beredar info Syahrul Yasin Limpo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK atas dugaan tindak pidana kasus korupsi.

Dalam surat yang beredar dengan kop surat "Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban", tertulis permohonan perlindungan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi itu telah diterima pada 6 Oktober 2023 pukul 17.57 WIB.

Selain Syahrul, tiga orang lainnya yang mengajukan permohonan perlindungan itu yakni Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.

Dikonfirmasi, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo enggan berkomentar terkait permohonan perlindungan Yasin Limpo. "Maaf, belum bisa berikan komentar/pernyataan," kata Hasto saat dihubungi, Senin (9/10).

Rekomendasi