ERA.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya aliran dana dari hasil pencucian uang ke dalam rekening sumbangan biaya kampanye untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut tiga.
Bendahara TPN Ganjar-Mahfud, Orias Petrus Moedak mengatakan, setiap penyumbang atau donatur wajib melampirkan surat tidak pailit hingga bebas permasalahan pajak. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU.
"Jadi terkait skrining, ini sesuai dengan aturan KPU, jadi semua penyumbang itu harus membuat pernyataan di situ bahwa mereka tidak ada permasalahan pajak, kemudian tidak di dalam kondisi pailit atau dalam proses kepailitan," kata Orias dalam konferensi pers di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, para penyumbang juga diwajibkan menyantumkan nomor induk kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dia memastikan data pribadi para donatur aman dan terjaga kerahasiaannya.
"Mereka harus mengisi nomor induk kependudukan dan NPWP di sana, terus tanda tangan. Terus dari kami untuk melihat supaya NIK nya sama dan juga membuka upload KTPnya di sana. Jadi ini sumbangannya, screeningnya hanya sampai di level itu," katanya.
Lebih lanjut, Orias menekankan, sumbangan yang diberikan masyarakat perorangan maupun perusahaan tidak mengingat. Artinya, sumbangan berdasarkan kesukarelaan, bukan karena ingin mengatur proses kampanye Ganjar-Mahfud.
"Kemudian sumbangan ini tidak mengikat. Jadi tidak ada mengikat, mentang-mentang nyumbang terus dia mau atur-atur, ya enggak ada. Jadi itu adalah syarar-syarat dari KPU," kata Orias.
Diberitan sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud akan menggalang sumbangan melalui platform "gotong royong". Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye, survei, dan kebutuhan lainnya.
Penggalangan dana akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, melalui platform digital gotongroyongrakyat.id yang diluncurkan TPN. Kedua, melalui penjualan produk merchandise resmi Ganjar-Mahfud.
Platform donasi massal gotongroyongrakyat.id bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan minimal donasi Rp10.000 dan maksimal Rp2,5 miliar untuk donatur perorangan. Sementara itu, perusahaan bisa berpartisipasi mendukung Ganjar-Mahfud dengan maksimal donasi sebesar Rp25 miliar. (Ant)