Polisi Akan Kembali Panggil Firli Bahuri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Rabu Depan

| 04 Dec 2023 14:15
Polisi Akan Kembali Panggil Firli Bahuri untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Rabu Depan
Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. (Antara)

ERA.id - Polisi akan kembali memanggil Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (6/12/2023) depan.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Trunoyudo menambahkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke Firli Bahuri pada Minggu (3/12) kemarin.

Sebelumnya, Firli Bahuri mengaku bangga dengan institusi Polri meski ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Dan sampai hari ini saya tetap bangga kepada kepolisian RI," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).

Tersangka ini menjelaskan sudah mengabdi di institusi Korps Bhayangkara sejak 1983 mulai dari pangkat bripda hingga pensiun dengan pangkat komjen.

"Saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ucapnya.

Firli menyampaikan dirinya taat kepada hukum. Dia pun meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rekomendasi