ERA.id - Polri angkat bicara soal Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono yang menyebut polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Korps Bhayangkara menyebut anggota polisi yang tidak netral, bisa dilaporkan ke Propam.
"Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, (baik itu) Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Jenderal bintang dua Polri ini enggan memberi banyak penjelasan. Dia hanya menambahkan, aduan masyarakat ke Propam ini sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN, Ronny Talapessy menyampaikan Aiman Witjaksono akan mengikuti seluruh proses hukum terkait kasus "polisi tidak netral" pada Pemilu 2024.
Meski begitu, Ronny menyebut laporan terhadap Aiman ini merupakan bentuk kemunduran demokrasi.
"Dan pada saat kita melihat ada indikator-indikatornya sudah terjadi. Tapi mengkhawatirkan terhadap pembungkaman, terhadap kebebasan berpendapat, terhadap warga negara indonesia. Dan kami tentunya tidak mau mundur lagi ke zaman Orde Baru," kata Ronny Talapessy di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Ronny menambahkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tidak memberi arahan terkait kasus ini. Namun, TPN kaget ada laporan ini.
Sebab menurutnya, isu netral atau tidaknya aparat penegak hukum selalu digaungkan semua orang, termasuk media massa.