Pengacara Sebut Firli Bahuri Peras SYL Diduga karena Ada Petinggi Parpol Terlibat Proyek di Kementan

| 06 Dec 2023 10:16
Pengacara Sebut Firli Bahuri Peras SYL Diduga karena Ada Petinggi Parpol Terlibat Proyek di Kementan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)

ERA.id - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen menyebut ada petinggi partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam sejumlah proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini berakibat Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini terkait dugaan keterlibatan mereka di beberapa proyek di Kementan, sehingga terjadi pemerasan dari FB selaku Ketua KPK nonaktif terhadap Pak SYL," kata Djamaludin kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Namun, pengacara ogah mengungkapkan siapa petinggi parpol itu. Ataupun dari partai mana politikus itu berasal, dia juga enggan mengungkapkannya.

Djamaludin hanya menambahkan keterlibatan oknum petinggi partai ini diduga akan mengganggu Pemilu 2024.

"Diduga lebih dari dua partai politik (yang terlibat proyek di Kementan)," tambahnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Namun, dia tidak ditahan. 

Purnawirawan Polri ini dijerat Pasal 12e atau 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan sejumlah barang bukti disita dalam penelusuran kasus ini. Di antaranya berupa dokumen penukaran uang dari beberapa money changer yang nilainya mencapai Rp7,4 miliar.

"Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023," kata Ade saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11).

Rekomendasi