Ganjar-Mahfud Tak Perlu Sewa Pakar Untuk Persiapan Debat, Ketua TPN: Mereka Sudah Siap

| 07 Dec 2023 09:00
Ganjar-Mahfud Tak Perlu Sewa Pakar Untuk Persiapan Debat, Ketua TPN: Mereka Sudah Siap
Pasangan Capres dan Cawapres Ganjar dan Mahfud MD. (Antara)

ERA.id - Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengklaim, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut tiga sudah sangat siap mengikuti debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sehingga tak perlu menyewa pakar untuk melakukann persiapan debat.

"Kalau buat Ganjar-Mahfud kayaknya enggak perlu disiapkan lagi, karena mereka sudah siap, jadi kita lihat bagaimana," kata Arsjad di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Ganjar dan Mahfud, kata Arsjad, sudah siap untuk melaksanakan debat dengan format apapun yang disiapkan oleh KPU. 

"Kami yakin  Ganjar-Mahfud sudah siap kapan pun untuk melakukan debat, dimanapun gitu," ucapnya.

Dia menambahkan, ada sejumlah isu akan menjadi perhatian lebih dari Ganjar dan Mahfud yang akan disampaikan dalam debat. Salah satunya terkait lapangan pekerjaan.

Menurutnya, paslon yang diusung empat partai politik itu telah menyiapkan program dan siap menciptakan 17 juta lapangan pekerjaan baru kedepannya.

"Masalah lapangan pekerjaan, itu menjadi kunci utama yang menjadi kita supaya kita siapkan, makanya kita menyiapkan 17 juta lapangan pekerjaan yang disiapkan mas Ganjar," kata Arsjad.

Selain itu juga mereka menyoroti soal cara-cara meningkatkan pendapatan, serta menjaga biaya hidup masyarakat tetap stabil.

"Yang ketiga adalah bagaimana menjaga kepastian hukum," kata Ketua KADIN nonaktif itu.

Sebegai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, hasil rapat yang digelar tertutup dengan tim suskses tiga paslon menyepakati format debat sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), yaitu terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Adapun urutan debatannya adalah debat pertama, ketiga, dan kelima untuk capres. Sedangkan debat kedua dan keempat untuk cawapres.

Meskipun formatnya sesuai dengan UU Pemilu, namun KPU RI melakukan sedikit improvisasi, yaitu pada setiap debat pasangan calon (paslon) diwajibkan hadir dan tampil bersama.

Hasyim menegaskan, walaupun saling mendampingi, hanya satu calon saja yang diperkenankan bicara. Misalnya, saat debat capres, maka cawapres hanya mendampingi saja di atas panggung. Sebaliknya, capres hanya bediri diam di atas panggung ketika sesi debat cawapres.

"Iya (capres-cawapres saling mendampingi di atas panggung). Sudah didampingi (saat debat)," katanya.

"Kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya kan capres-cawapres sudah ada pembagiannya," papar Hasyim.

Rekomendasi