ERA.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk., sebagai BUMN bidang jalan tol, mengungkapkan Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) 2 Selatan Segmen Sadang - Sukabungah dibuka secara situasional dan atas diskresi pihak kepolisian untuk arus balik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Hal yang perlu menjadi catatan adalah Jalan Tol Japek 2 Selatan ini dibuka secara situasional untuk periode arus balik Natal dan Tahun Baru, karena akses masuknya ada di Sadang, Jalan Tol Cipularang dari arah Bandung menuju Jakarta," ujar Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana di Tol Japek 2 Selatan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (18/12/2023) dikutip dari Antara.
Lisye mengatakan, Jalan Tol Japek 2 Selatan saat ini sedang disiapkan Jasa Marga untuk dioperasikan secara fungsional pada periode Natal dan Tahun Baru.
Jasa Marga menyiapkan ruas fungsional di Japek 2 selatan ini sepanjang 8,5 km mulai dari akses Sadang sampai dengan gerbang tol Kutanegara, nantinya pengguna jalan tol bisa masuk dari akses Sadang di Jalan Tol Cipularang dan keluar di Gerbang Tol Kutanegara.
Kemudian masuk ke jalan nasional Industri, lalu nanti bisa masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta - Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur atau Gerbang Tol Karawang Barat menuju ke Jakarta.
"Dengan demikian, nanti jalan tol ini disiapkan secara situasional saat arus balik Natal dan Tahun Baru," kata Lisye.
Dibukanya jalan tol ini secara situasional juga nanti dengan mempertimbangkan kondisi apabila terjadi kepadatan Jalan Tol Cipularang, lalu sampai Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama), atau bahkan jika terjadi kepadatan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek baik dari arah Palimanan maupun arah Cikampek.
Dari situ kepolisian juga melakukan evaluasi bersama-sama dengan Jasa Marga. Dilihat juga situasi di Jalan Industri apakah masih sanggup menampung kendaraan yang keluar dari Gerbang Kutanegara Tol Japek 2 Selatan.
"Atas dasar hal itulah maka pihak kepolisian menentukan Tol Japek 2 Selatan dibuka secara situasional," kata Lisye.
Dikarenakan Jalan Tol Japek 2 Selatan ini bersifat fungsional maka tidak ada pengenaan tarif, sehingga kalaupun ada transaksi di gerbang tol Kutanegara ini maka itu adalah jumlah tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan ketika masuk dari gerbang tol tertentu itu sama dengan tarif yang pengguna tol bayarkan ketika keluar di Gerbang Tol Sadang, hanya saja ditransaksikan di Gerbang Tol Kutanegara dengan jumlah tarif yang sama.
Adapun golongan kendaraan yang diizinkan melintas di Jalan Tol Japek 2 Selatan ini ketika dibuka secara situasional yakni kendaraan Golongan I non-bus.
Sebagai informasi, Tol Japek II Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional yang dibangun melalui pembiayaan APBN/APBD, BUMN, dan swasta.
Jalan Tol Japek II Selatan menghubungkan Jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1, JORR 2 dan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) di Jawa Barat.