ERA.id - Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk menonton sidang putusan gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri pada Selasa (19/12/2023).
Novel dan Yudi tiba di ruang utama PN Jaksel sekira pukul 14.55 WIB. Keduanya langsung masuk ke dalam ruang sidang.
Baik Novel maupun Yudi tak memberi komentar terkait sidang putusan gugatan praperadilan Firli Bahuri ini dan hanya tersenyum di hadapan awak media.
Kondisi di sekitar ruang sidang sendiri dijaga sejumlah brimob dan polisi. Terpantau, sidang putusan praperadilan ini dimulai pukul 14.55 WIB. Firli Bahuri sendiri tak hadir dalam sidang hari ini.
Sebelumnya, tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya transaksi sebesar Rp800 juta antara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana awalnya menyampaikan Firli menghubungi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, Brigjen Anom Wibowo untuk menyampaikan pesan ke Irwan agar menghubunginya.
Putu menyebut Firli Bahuri meminta Irwan Anwar untuk menemani SYL untuk menghadap dirinya. Akhirnya, SYL, Firli, dan Irwan bertemu di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46.
"Pada tanggal 12 Februari 2021, terjadi pertemuan di rumah safe house yang beralamat di Jalan Kertanegara Nomor 46 RT 10 RW 03, kelurahan Rawa Barat, kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, provinsi DKI Jakarta, antara saudara SYL, saudara Irwan Anwar, dan pemohon, terjadi transaksi sebesar Rp800 juta dalam bentuk valas," kata Putu saat sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri di PN Jaksel, Selasa (12/12).
Putu lalu menyampaikan ada penyerahan uang Rp1 miliar ketika Syahrul Yasin Limpo bertemu Firli Bahuri di GOR Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar). SYL dan Firli bertemu di GOR Tangki pada 2 Maret 2022. Ketika bertemu, SYL melalui ajudannya, Panji Harjanto menyerahkan uang senilai Rp1 miliar ke Pamwal Firli Bahuri.
"Dalam pertemuan tersebut, saudara Panji Harianto menyerahkan tas tangan warna hitam yang berisi uang senilai Rp1 miliar pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI," ucap Putu.