ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengajukan cuti sebagai Wali Kota Surakarta jelang debat perdana cawapres yang akan dilaksanakan pada Jumat (22/12/2023).
Pengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana. Terkait hal itu, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Herwin Tri Nugroho Adi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/12/2023), mengatakan cuti dilakukan selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
"Untuk kampanye dan debat. Besok kampanye, besoknya debat," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan surat sudah turun dari Pj. Gubernur Jawa Tengah pada Senin (18/12/2023). Dengan cutinya Gibran, tugas sebagai wali kota akan dialihkan kepada Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa.
Ia juga memastikan cutinya Gibran tidak mengganggu kinerja pemerintahan Pemkot Surakarta.
Sementara itu, mengenai lama cuti yang diajukan oleh Gibran, dikatakannya, secara aturan Gibran diperbolehkan mengambil cuti lebih dari satu hari.
"Untuk kepala daerah atau menteri yang berstatus sebagai calon presiden atau wakil presiden, menteri atau kepala daerah itu cuti sesuai kebutuhan," katanya.
Hari ini Gibran masih tampak berada di kantornya di Balai kota Surakarta. Saat disinggung mengenai persiapan debat, ia mengaku sudah siap.
"Sudah, saya tak berangkat dulu ya," ucapnya.