ERA.id - Telah terjadi kasus kekerasan terhadap relawan Ganjar-Mahfud yang dilakukan oleh oknum TNI di wilayah Boyolali dan kasus kekerasan di daerah Sleman Yogyakrta oleh pendukung lainnya.
Menanggapi hal itu, tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD meminta kasus penganiayaan dan tindakan kekerasan terhadap relawan di Sleman dan Boyolali, dapat diusut dengan tuntas.
"Di Sleman, Yogyakarta, kekerasan terjadi karena bentrokan dengan pendukung pasangan calon lain. Sementara di Boyolali, Jawa Tengah dilakukan oleh oknum aparat TNI," kata Juru bicara TPN Aryo Seno Baskoro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/1/2023).
Menurut dia, bentrok di Sleman pada Minggu (24/12) terjadi di Simpang Tiga Maguwoharjo. Satu relawan Ganjar-Mahfud meninggal dunia karena dianiaya oknum pendukung pasangan capres-cawapres lainnya.
Lalu, peristiwa penganiayaan di Boyolali terjadi pada Sabtu (30/12) di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Akibatnya, beberapa relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit setempat.
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas," katanya menegaskan.
Menurut Seno, TPN memberi pendampingan hukum hingga tuntas. Ia berharap peristiwa serupa tak terulang lagi dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Kata dia, bila kekerasan dan penganiayaan dibiarkan, maka publik tidak akan percaya TNI netral pada Pemilu 2024.
"Meskipun salah satu kontestan capres dengan latar TNI, kami berharap hal ini tidak mengganggu berjalannya netralitas aparat untuk mengusut pelaku serta motifnya," harapnya.
Seno menyampaikan, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo, sudah menjenguk korban yang sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Boyolali.
"Sebagai capres, hal ini menunjukkan sikap pembelaan, tidak hanya pada korban, tetapi juga pembelaan terhadap demokrasi yang substansial," katanya.
Seno menegaskan waktu yang tersisa menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024, bakal dioptimalkan seluruh elemen partai politik koalisi untuk menyolidkan barisan pendukung memenangkan Ganjar-Mahfud.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. (Ant)