ERA.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengusulkan mengubah nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk memperkuat independensi pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan saat mengisi kuliah umum di Universitas HKBP Nommensen, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1).
"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa badan atau lembaga," ujar Mahfud dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, kata 'komisi' kurang memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum yang fokusnya pemberantasan korupsi.
"Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek meskipun tergantung pada maksud pembuatnya. Tapi biasanya dianggap adhoc sementara," ucapnya.
Mahfud mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penguatan KPK sebagai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu juga menjadi salah satu rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum.
“Kalau mau dikuatkan, kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja. Kita bisa usulkan itu,” ujar menteri koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menko Polhukam) itu.