Puncak Kampanye Pilpres 2024: AMIN di JIS, Prabowo-Gibran Sewa GBK, Ganjar-Mahfud ke Jawa Tengah

| 18 Jan 2024 23:15
Puncak Kampanye Pilpres 2024: AMIN di JIS, Prabowo-Gibran Sewa GBK, Ganjar-Mahfud ke Jawa Tengah
Tiga pasangan capres-cawapres 2024 saat pengundian nomor urut di Kantor KPU RI, Jakarta. (Gabriella Thesa/ERA).

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan jadwal kampanye terbuka tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dikutip dari salinan Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum pada Kamis (18/1/2024), disebutkan bahwa kampanye akbar tiga paslon dimulai pada 8 hingga 10 Februari 2024.

Pada tanggal 8 Februari, pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muahimin Iskandar (AMIN) dijadwalkan berkampanye di Jawa Barat. Sementara Paslon urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Jawa Tengah. Kemudian Paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jawa Timur.

Lalu pada tanggal 9 Februari, KPU RI menjadwalkan pasangan AMIN berkampanye di Sidoarjo, Jawa Timur. Kemudian Prabowo-Gibran di Surabaya, Jawa Timur. Sementara Ganjar-Mahfud di DKI Jakarta.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Februari sekaligus puncak kampanye terbuka, KPU RI menjadwalkan AMIN berkampanye di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Sementara Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Adapun pasangan Ganjar-Mahfud berkampanye di Jawa Tengah.

Selain paslon, KPU RI juga menjadwalkan kampanye terbuka bagi partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dibagi berdasarkan pengusul paslon dan tiga zonasi.

Kampanye terbuka untuk parpol berserta paslon yang diusung dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Zona A terdiri dari Provinsi Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

Zona B terdiri dari Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.

Zona C terdiri dari Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, dan Papua Tengah.

Rekomendasi