ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam yang tak kunjung diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam.
"Saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak, saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2024), dikutip dari Antara.
Sahroni menuturkan, hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka. Padahal, kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan untuk mereka.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan," katanya.
Politikus Partai NasDem itu juga turut mengingatkan Heru terkait sikap Presiden Joko Widodo yang selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat, nah sementara yang sekarang Bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pertemuan tiga pihak untuk menyelesaikan persoalan relokasi warga eks Kampung Bayam.
“Prinsipnya harus duduk bareng ketiganya jangan terus-terusan ribut tanpa ada penyelesaian,” kata Ida.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
PT Jakpro telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang.
"Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.