Kubu 02 Tiru Program Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan, Ganjar: Senang Kalau Hal Baik Ditiru

| 23 Jan 2024 10:42
Kubu 02 Tiru Program Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan, Ganjar: Senang Kalau Hal Baik Ditiru
Ganjar Pranowo saat bermotor di Kota Bandung beberapa waktu lalu. (Facebook Ganjar)

ERA.id - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan menghapus kredit macet para petani dan nelayan. Program itu mirip ide kepunyaan paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Merespons itu, Ganjar justru senang sebab program baik yang dirancangnya ditiru oleh kubu lain. "Kalau baik ditiru, saya senang. Artinya, kita punya komitmen yang sama," kata Ganjar kepada wartawan di Lampung, Senin (22/1/2024) kemarin.

Dia menambahkan, sangat senang jika program miliknya ditiru banyak orang. Terlebih para petani dan nelayan kecil sangat membutuhkan bantuan tersebut.

“Apakah itu nelayan, petani, UMKM kita mau hapuskan mereka ikut, kita senang, jadi banyak dong yang setuju dengan program kita,” sambung eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hashim Djojohadikusumo, mengungkap punya program menghapus utang kredit petani dan nelayan.

“Ternyata ada jutaan petani dan nelayan yang masih terbebani dengan utang lama, namanya kredit usaha petani dan nelayan. Ini dari tahun 90-an,” kata Hashim dalam keterangannya, Minggu, 21 Januari.

Hashim mengatakan ada delapan juta petani yang terbebani utang karena tak mampu membayar. Akibatnya mereka mencari pinjaman ke rentenir maupun pinjaman online (pinjol).

“Pak Prabowo dan Mas Gibran, mungkin hari kedua dan ketiga mereka akan hapus semua utang itu. Akan lakukan pemutihan,” ungkapnya.

“Kita akan lakukan pemutihan agar supaya jutaan petani dan nelayan bisa pinjam lagi. Tidak akan ditagih oleh bank-bank. Kita hapus. Mereka diberi hak pinjam lagi. Mau pinjam Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 500 ribu, monggo. Pemerintah Prabowo-Gibran akan beri hak," pungkas Hashim.

Rekomendasi