ERA.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons pernyataan Presiden Jokowi bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu.
Menurut Anies, pernyataan itu harus dikembalikan ke aturan. “Masyarakat bisa mencerna dan menakar pandangan tersebut. Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua. Kami serahkan masyarakat untuk mencerna medan nilai,” ujar Anies usai menemui Gubernur DIY di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Capres usungan Koalisi Perubahan ini menyatakan, negara Indonesia berlandaskan hukum. Untuk itu, semua hal ada aturannya, termasuk untuk pejabat negara.
“Kita ingin menjaga negara ini tetap negara hukum. Semua yang menjalankan kewenangan merujuk pada aturan, bukan pada selera, dan kepentingan dirinya dan kelompoknya. Negara itu mengikuti aturan hukum,” kata dia.
Anies tak menjelaskan pandangan dirinya secara lugas. Namun ia meminta para pakar hukum tata negara menilai ucapan presiden sesuai ketentuan hukum.
“Negara kita diatur hukum. Sesudahnya rakyat bisa menilai. Kita minta kepada para pakar untuk memberikan opininya. Sebenarnya aturannya gimana sih,” ujar mantan Gubenur DKI Jakarta ini.
Anies merupakan capres ketiga yang menemui Gubernur DIY sekaligus raja Keraton Yogyakarta. Sebelumnya capres Ganjar Pranowo menemui Sultan pada medio Desember 2023 dan capres Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, menemui Sultan, Senin (22/1) lalu.