ERA.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, tak ada larangan apabila Presiden Joko Widodo ingin berkampanye. Namun harus mengajukan cuti kepada presiden yang tak lain adalah Jokowi sendiri.
Aturan terkait pejabat publik, termasuk menteri dan presiden, mengikuti kampanye dalam pemilihan umum (pemilu) tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Dia (Jokowi) kan mengajukan cuti. Iya (mengajukan cuti kepada diri sendiri), kan presiden cuma satu," kata Hasyim di Jakarta, dikutip Jumat (26/1/2024).
Terkait dengan pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu, menurut Hasyim presiden tidak melanggar ketentuan apapun.
Dia menilai, apa yang disampaikan Jokowi hanya sebatas menyampaikan ketentuan aturan perundang-undanga. Bukan pernyataan sudah resmi berkampanye untuk pihak maupun pasangan calon tertentu.
"Kalau beliau kampanye (harus cuti). Kemarin kan enggak kampanye," ucap Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan, seorang menteri maupun presiden yang hendak berkampanye untuk pasangan calon maupun pihak tertentu tidak harus masuk dalam struktur tim sukses.
"Enggak ada ketentuan harus (masuk tim sukses). Menteri-menteri juga enggak ada ketentuan harus jadi tim kampanye, karena yang diatur di undang-undang itu menteri atau pejabat setingkat menteri," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, seorang pejabat publik termasuk menteri dan presiden boleh mendukung dan berkampanye dalam pemilu, selama tidak menggunakan fasilitas negara.
"Ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang, setiap menteri, sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, presiden tuh boleh lho memihak," tegas Jokowi di Terminal Selatan, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) pagi.
Mantan wali kota Solo itu bahkan memberi sinyal terbuka untuk turun kampanye. Hanya saja dia enggan berterus terang apakah pernyataannya itu menandakan keberpihakan terhadap paslon tertentu.
Hal itu disampaikan Jokowi dihadapan Menteri Pertahanan yang juga Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Prabowo kembali maju untuk ketiga kalinya dalam kontestasi pilpres. Kali ini, dia menggandeng putra sulung Jokowi yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presidennya.