Ganjar Akui Tak Punya Program 100 Hari Pertama Jika Menang Pilpres

| 31 Jan 2024 22:30
Ganjar Akui Tak Punya Program 100 Hari Pertama Jika Menang Pilpres
Ganjar Pranowo berbicara kepada milenial dan gen Z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

ERA.id - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan dirinya tidak punya program 100 hari pertama kerja jika dirinya terpilih sebagai presiden.

"Kenapa tidak ada 100 hari pertama, mau apa? Lha wong tidak ada kewenangan di 100 hari pertama," kata Ganjar saat dialog dengan milenial dan gen z di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024), dikutip dari Antara.

Ganjar mengatakan sistem 100 hari pertama sebagai presiden adalah sistem yang diterapkan di beberapa negara asing.

Lewat sistem tersebut presiden diberikan kewenangan untuk mengubah berbagai peraturan sesuai dengan kebijakan dan visi-misinya dalam tempo 100 hari pertama setelah dilantik sebagai presiden. Namun, sistem itu tidak diterapkan di Indonesia.

"Kecuali Anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apa pun. Di Indonesia, presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ujarnya.

Meski demikian, Ganjar mengatakan jika dirinya terpilih sebagai presiden, dalam 100 hari pertama dirinya akan fokus mengerjakan program KTP Sakti untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia.

"Saya sekarang sedang mendesain, kalau pelantikan presiden itu bulannya adalah Oktober, maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti. Apa itu KTP Sakti? Satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? Belum, baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap. Satu pendidikan datanya bagus, yang satu kesehatan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yaitu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dilanjutkan masa tenang selama tiga hari, dan hari-H pemungutan suara jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.

Rekomendasi