ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengaku tak punya program 100 hari kerja, apabila terpilih sebagai presiden kedelapan RI.
Hal itu disampaikan saat menghadiri dialog bersama mahasiswa dan generasi Z yang digelar di Pontianak Convention Center (PCC), Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024).
"Saya tidak punya program 100 hari pertama. Kenapa harus 100 hari pertama? Ada yang bisa jawab? Kenapa kok selalu orang bertanya 100 hari pertama?" kata Ganjar.
Menurutnya, Indonesia tidak bisa menerapkan 100 hari kerja, terutama bagi pejabat publik yang baru dilantik, termasuk presiden. Berbeda dengan sejumlah negara yang memang bisa menerapkan hal tersebut.
"Di banyak negara maju, 100 hari pertama calon presiden begitu dilantik, dia punya hak untuk mengubah apapun, Indonesia tidak," kata Ganjar.
Dia menjelaskan, di sejumlah negara lain, seorang presiden terlantik memang memiliki kewenangan untuk mengubah apapun dalam kurun waktu 100 hari pertama.
Sementara di Indonesia, presiden terlantik tidak punya kewenangan itu. Oleh karenanya, Ganjar pun tak membuat rencana program 100 hari kerja setelah dilantik.
"Mau apa? Wong tidak ada kewenangan di 100 haru pertama. Kecuali anda berada di negara luar, begitu presiden tanda tangan, dia bisa melakukan apapun. Di Indonesia, presiden harus mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan yang dilakukan," ucapnya.
Meski begitu, apabila terpilih menjadi presiden dan dilantik, dia sudah menyiapkan rencana akan segera merealisasikan program KTP Sakti yang mengintegrasikan seluruh kartu-kartu bantuan untuk masyarakat. Hal itu akan dilakukannnya dalam tempo dua bulan setelah dilantik.
"Maka dua bulan yang bisa dikerjakan adalah KTP Sakti, satu data Indonesia yang bisa kita pakai untuk menyelesaikan persoalan. Apakah seluruh persoalan? Belum. Baru masuk pada dua sektor yang hari ini nanti siap, satu pendidikan datanya bagus, yang satu lagi kesehatan," papar Ganjar.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjanjikan bakal melobi DPR RI agar anggaran untuk program tersebut bisa digunakan pada tahun anggaran berikutnya.
"Karena apa? Seluruh anggaran 2025 itu yang menetapkan pemerintahan hari ini. Baru nanti yang paling murni itu di 2026," pungkasnya.