Mahfud: Bansos Tak Perlu Diantar Pejabat Tinggi, Cukup Pak Lurah atau Kepala Desa

| 08 Feb 2024 13:02
Mahfud: Bansos Tak Perlu Diantar Pejabat Tinggi, Cukup Pak Lurah atau Kepala Desa
Mahfud MD saat disambangi aktivis perempuan di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (22/1/2024). (Facebook Mahfud Md)

ERA.id - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bantuan sosial (bansos) itu hak rakyat dan harus dikembalikan kepada rakyat, bukan kedermawanan pemerintah.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," kata Mahfud, Kamis (8/2/2024).

Saat menghadiri acara "Istighosah dan Gebyar Budaya" di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2), Mahfud mengatakan siapa pun nanti yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden wajib memberi bansos.

Mahfud mengatakan jika dirinya dan capres Ganjar Pranowo terpilih memenangi Pilpres 2024, maka dia akan merapikan penerima bansos lewat program KTP Sakti.

"Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial; itu tidak boleh," tegas Mahfud.

Mantan menko polhukam itu menambahkan bahwa dengan KTP Sakti, bansos tidak perlu diantar oleh kepala daerah atau menteri, melainkan cukup dikirim lewat pos.

"Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," ujar Mahfud.

Rekomendasi