Hari Terakhir Kampanye, Ganjar Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih ke Pendukungnya

| 11 Feb 2024 05:40
Hari Terakhir Kampanye, Ganjar Minta Maaf dan Ucapkan Terima Kasih ke Pendukungnya
Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. saat berkampanye di Simpang Lima Semarang, Jateng, Sabtu (10/2/2024). (Facebook. Ganjar)

ERA.id - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat jika selama masa kampanye Pilpres 2024 terdapat tindakan atau ucapannya yang tidak berkenan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ganjar di hari terakhir kampanye di Simpang Lima Semarang, Jateng, Sabtu (10/2/2024).

"Kami meminta maaf selama proses berjalan ada yang sakit hati dan tidak berkenan," ucap Ganjar dengan penuh kesadaran.

Ganjar menegaskan bahwa selama ini kampanyenya dilakukan dengan cara damai, tanpa menyinggung perasaan siapapun. Dia berharap agar tidak ada pihak yang terbawa perasaan atau terlalu sensitif terhadap hal-hal yang terjadi dalam proses kampanye.

"Mudah-mudahan kita tidak baperan," tambahnya dengan harapan semoga semua pihak bisa menghadapi proses politik dengan kedewasaan.

Tak lupa, Ganjar juga menyampaikan terima kasih kepada para pendukung setianya serta kepada partai-partai politik yang telah mendukung pasangan Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

"Dalam kampanye terakhir ini, kami sampaikan bahwa seluruh program yang sudah dilaksanakan, Ganjar-Mahfud akan menuntaskan program dan memberi kekuatan kepada rakyat," ujar Ganjar dengan keyakinan.

Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa dirinya dan Ganjar Pranowo bukanlah pemimpin yang cacat moral.

"Kami bukanlah pemimpin yang cacat moral, bukan juga pemimpin yang punya beban masa lalu. Kami akan pastikan seluruh jiwa raga kami untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir orang," tegas Mahfud.

Lebih dari itu, Mahfud juga berjanji akan memperkuat demokrasi di Indonesia jika pasangan Ganjar-Mahfud berhasil memenangkan Pilpres 2024. Menurutnya, demokrasi yang diinginkan adalah yang tidak memberi ruang pada tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Rekomendasi