Bawaslu Temukan TPS yang Hitung Suara padahal Waktu Pencoblosan Belum Selesai

| 15 Feb 2024 21:04
Bawaslu Temukan TPS yang Hitung Suara padahal Waktu Pencoblosan Belum Selesai
Ilustrasi surat suara pemilu (Antara)

ERA.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menemukan sejumlah masalah dalam penghitungan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari. Salah satunya, yakni adanya TPS yang menghitung suara sebelum proses pemungutan selesai.

"3.463 TPS yang didapati melakukan penghitungan suara dimulai sebelum waktu pemungutan suara selesai," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, didapati sebanyak 11.233 TPS yang tidak dapat mengakses aplikasi Sirekap oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.

Lalu, di 2.162 TPS ditemukan adanya ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.

Selain itu, 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C; 1.888 TPS yang didapati saksi, pengawas TPS, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas.

"Dan 1.473 TPS yang didapati adanya intimidasi terhadap penyelenggara, ujar Lolly.

Rekomendasi