Hanura: Masyarakat Jangan Mau Ditipu Prabowo Style

| 19 Feb 2024 16:20
Hanura: Masyarakat Jangan Mau Ditipu Prabowo Style
Sekjen Partai Hanura Benny Ramdhani ingatkan masyarakat tak teripu Prabowo style. (ERA/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Benny Ramdhani menegaskan, proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum berakhir. Dia meminta masyarakat tak tertipu dengan gaya pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah merayakan kemenangan, padahal rekapitulasi resmi belum diumumkan.

"Nah, perlawanan ini masih kita lakukan. Masyarakat jangan mau ditupu oleh Prabowo style," kata Benny kepada wartawan di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Dia lantas menyindir gaya Prabowo yang kerap merayakan kemenangan seperti pada Pilpres 2014 dan 2019 lalu.

Diketahui, pada dua pilpres lalu, Prabowo pernah melakukan perayaan kemenangan dengan bersujud syukur, meskipun sejumlah hasil hitung cepat suaranya tidak bisa menandingi Presiden Joko Widodo yang menjadi kandidat capres.

“2014 ya, hasil pilpres Prabowo deklarasi kemudian sujud syukur menyatakan dirinya pemenang walaupun faktanya kalah. 2019 Prabowo deklarasi sujud syukur faktanya kalah dan 2024 Prabowo melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Menurutnya, deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka harusnya jadi sorotan. Sebab, mereka diduga sudah menyiapkan hal ini dari jauh-jauh hari.

Benny berpendapat dugaannya ini bukan hanya omong kosong serupa mengingat acara deklarasi kemenangan dilakukan di Istora Senayan.

"2024, Prabowo melakukan hal yang sama. Deklarasi yang dipersiapkan jauh sebelum pencoblosan, menyiapkan tempat di Istora itu butuh satu bulan," kata Benny

“Jadi bagaimana mungkin dia sudah mengetahui kemenangan padahal pencoblosan baru dilakukan tanggal 14 Februari. Jadi ini by design. Prabowo style. Jadi masyarakat jangan mau ditipu, dikibuli oleh prabowo style yang mendeklarasikan kemenangan padahal quick count bukan bagian dari tahapan untuk mengumumkan perolehan sebagaimana diatur oleh undang-undang, oleh PKPU,” pungkas wakil ketua TPN Ganjar-Mahfud.

Rekomendasi