Mahfud MD Dorong KPU Lakukan Audit Digital Forensik Sirekap Lewat Lembaga Independen

| 20 Feb 2024 15:55
Mahfud MD Dorong KPU Lakukan Audit Digital Forensik Sirekap Lewat Lembaga Independen
Mahfud MD dorong KPU RI lakukan audit digital forensik Sirekap. (ERA/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menjadi sorotan, lantaran dinilai berantakan membaca data formulir C1. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Merespons hal tersebut, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mendorong KPU RI melakukan audit digital forensik terhadap Sirekap.

"Masyarakat pada umumnya di seluruh Indonesia itu mempersoalkan Sirekap.. Jadi itu supaya diaudir, benar itu? Bagaimana kok bisa terjadi aburadul begitu?" kata Mahfud di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan audit digital forensik terhadap Sirekap, dan sistem data server KPU-nya sekalian," imbuhnya.

Namun, audit digital forensik itu harus dilakukan oleh lembaga independen. Bukan seperti yang disebutkan oleh KPU bahwa Sirekap sudah diaudit oleh lembaga yang berwenang.

Alasan Mahfud mengusulkan audit dilakukan oleh lembaga independen adalah untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Apa betul itu kontraknya dengan Alibaba, dengan sistem distribusinya datanya dengan China, Singapura, dan Perancis. Itu kan harus diaudit," kata mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Mahfud menambahkan, KPU RI harus terbuka saat melakukan audit. Sebab hal ini menyangkut demokrasi Indonesia ke depan.

"Kejujuran pemilunya itu semua menyangkut masa depan bangsa, menyangkut demokrasi, itu audit digital forensik supaya dilakukan, dan itu bisa," ucapnya.

"Beberapa hari lali, si Holik dari KPU sudah mengatakan siap diaudit, nah ayo dong, lembaga indpenden tapi, bukan lembaga yang berwenang. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," pungkasnya. 

Tags :
Rekomendasi