Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Total Kekayaan Rp22,8 Miliar

| 21 Feb 2024 12:15
Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Total Kekayaan Rp22,8 Miliar
Hadi Tjahjanto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Menko Polhukam. (YouTube Sekretariat Presiden)

ERA.id - Hadi Tjahjanto resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Hadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Maret 2023, ia tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp22.844.574.594 atau Rp22,8 miliar.

Dalam rincian laporan kekayaan untuk periodik 2022 itu, Hadi melaporkan kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Seluruh aset yang dilaporkan itu memiliki total nilai Rp6.970.000.000.

Adapun dua tanah yang ia miliki di Malang dilaporkan merupakan warisan. Rinciannya, yakni seluas 303 meter persegi dengan nilai Rp50 juta dan seluas 773 meter persegi seharga Rp170 juta.

Mantan Panglima TNI ini juga memiliki empat kendaraan bermotor yang terdiri dari tiga mobil dan satu motor dengan total nilai Rp486.450.000. Dia mempunyai mobil Toyota Kijang tahun 2004 seharga Rp85 juta.

Kemudian, Hadi juga mempunyai mobil Toyota Kijang Innova tahun 2015 seharga Rp245 juta; mobil Honda CR-V Jeep tahun 2009 senilai Rp154 juta; serta motor Honda tahun 2002 seharga Rp2.450.000.

Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ini turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1.905.000, dan surat berharga sebesar Rp3 juta. Dia juga menyampaikan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp10.483.124.594. Ia tercatat tak mempunyai utang maupun harta lainnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam, menggantikan Mahfud MD. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (21/2).

Selain itu, Presiden Jokowi juga melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan Hadi Tjahjanto.

Rekomendasi