Lukman Edy Khawatir Hak Angket Malah Rugikan PKB, Ini Alasannya

| 24 Feb 2024 13:00
Lukman Edy Khawatir Hak Angket Malah Rugikan PKB, Ini Alasannya
Lukman Edy (Dok. Istimewa)

ERA.id - Tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Perubahan; Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mendukung pengajuan Hak Angket DPR mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024. Apakah hak angket itu efektif? Bisakah hak angket mengubah hasil Pilpres?

Eks Sekjen PKB Lukman Edy merasa harus menjelaskan detail terkait langkah yang sudah diambil gabungan tiga sekjen Koalisi Perubahan, Kamis (22/2/2024). Lukman Edy yakin hak angket yang diwacanakan akan didorong di DPR tidak berpengaruh terhadap hasil pemilu.

Sebagai orang yang pernah menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, Lukman Edy tahu betul kalau pilihan yang sudah diambil oleh Koalisi Perubahan tidak bakal punya implikasi politik. Kata dia, UU Pemilu sudah mengatur secara lengkap bagaimana menyikapi proses maupun hasil dari sebuah pesta demokrasi.

"Untuk hasil pemilu, sudah ada salurannya melalui Mahkamah Konstitusi. Sedangkan untuk proses pemilu bisa dibawa ke Bawaslu yang prosesnya bisa terus berlanjut hingga Mahkamah Agung," beber Lukman Edy dalam konferesi persnya di Hotel Bidakara, Sabtu 24 Februari.

"Jadi langkah mereka itu sama saja salah alamat. Dan yang terpenting, tidak berpengaruh apa-apa terhadap hasil pemilu," lanjut dia lagi.

Secara khusus Lukman Edy juga mengkritik langkah PKB yang ikut dalam gerbong gerakan mendukung hak angket. PKB diminta bisa lebih fair dan adil menyikapi proses pemilu.

"Katanya suara PKB naik di Pemilu Legislatif. Harusnya kalau mau hak angket juga terkait Pemilu Legislatif dong. Berani tidak?" kata Lukman Edy.

Lagipula PKB sekarang masih ada di koalisi pemerintahan hingga berakhirnya masa jabatan Jokowi-Maruf. PKB juga masih menempatkan kader-kadernya sebagai menteri Presiden Jokowi.

"Jadi, berani tidak menarik diri sepenuhnya juga dari kabinet?" tandas Lukman Edy.

Rekomendasi