Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas DPR, KPK: Rugikan Negara Miliaran Rupiah

| 27 Feb 2024 08:45
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas DPR, KPK: Rugikan Negara Miliaran Rupiah
Ilustrasi gedung KPK (Era.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah yang terjadi di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI terkait pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota parlemen. Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara.

“Betul, dugaannya terkait dengan pasal kerugian negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Meski demikian, Ali tak memerinci jumlah pasti kerugian negara yang timbul akibat kecurangan itu. Dia hanya menyebut, total kerugian dalam kasus tersebut mencapai miliaran rupiah.

“(Kisaran kerugian negara mencapai) miliaran rupiah,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK memutuskan pengusutan dugaan rasuah di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI naik ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil usai dilakukan gelar perkara.

KPK juga belum membeberkan identitas tersangka dalam kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. Komisi antikorupsi ini akan mengungkap rincian kasus tersebut ke publik saat penyidikan dirasa cukup.

Adapun tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023. Usai dimintai keterangan saat itu, ia milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan awak media.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dugaan korupsi ini salah satunya terkait dengan pengadaan mebel di rumah jabatan. Pihak yang disepakati dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Rekomendasi