ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) akan menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu merespons pertanyaan pasti tidaknya AMIN menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK.
"Kita tunggu, kita tunggu. Tim hukum nasional kita sedang mematangkan," kata Cak Imin kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Sebelumnya, calon presiden (capres) Anies Baswedan mengaku sering berkomunikasi dengan capres Ganjar Pranowo.
"Ya komunikasi terus," kata Anies di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/3).
Namun dia enggan mengungkapkan apa saja yang dibicarakan dengan Ganjar. Anies bilang tak etis mengatakannya.
Pasca pemungutan suara Pemilu 2024, kubu Timnas AMIN dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD kompak menyuarakan dugaan kecurangan pemilu. Belakangan, kedua kubu itu sepakat mengulirkan hak angket di DPR RI untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Anies menegaskan dirinya bersama Cak Imin akan terus mengawal penghitungan suara Pilpres 2024. Pihaknya juga terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024. Hasilnya nanti bisa diperkarakan melalui gugatan sengketa di MK maupun menggulirkan hak angket di DPR RI.
"Kalau ada, kita temukan banyak nih penyimpangan, itu akan kita proses secara hukum. Untuk apa? Supaya terjadi perubahan dalam sistem penyelenggaraan Pemilu," kata Anies.