Cak Imin: Draf Hak Angket Masih Disusun untuk Diajukan ke DPR

| 02 Mar 2024 19:30
Cak Imin: Draf Hak Angket Masih Disusun untuk Diajukan ke DPR
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Dok. DPP PKB)

ERA.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut draf hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 sedang disusun untuk diajukan ke DPR.

"Tentu kita tunggu saja, kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama," kata Cak Imin di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu ini menambahkan hak angket merupakan hak tiap anggota dan fraksi di DPR. Parlemen sendiri akan kembali sidang pada 5 Maret 2024 mendatang.

Cak Imin pun meyakini ada kecurangan pada Pemilu 2024. 

"Pasti, karena sudah dilengkapi dengan bukti-bukti dan berbagai narasi yang kuat terjadinya pelanggaran. Sehingga kita akan tunggu saja tim hukum sampai menuntaskan, dan pada saatnya kita ajukan," ujarnya.

Sebelumnya, cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 semakin kencang dipersiapkan. Dia membantah rencana itu gembos di tengah jalan.

"Bukan gembos, ini makin keras pompanya, ini makin keras, enggak gembos," tegas Mahfud di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (1/3).

Usulan hak angket juga bukan sebatas gertakan dari kubunya. Hanya saja belum disuarakan di parlemen lantaran DPR RI masih memasuki masa reses hingga 5 Maret 2024.

Jika DPR RI sudah kembali memulai masa sidangnya, maka usulan hak angket pun segera digulirkan.

"Kok angket cuma gertak-gertak. Lho kan nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR, memang angket diserahkan ke mana? Ke rumahmu memangnya? Ya diserahkan ke DPR (saat) sidang, disampaikan secara resmi," kata Mahfud.

Rekomendasi