PKB Harap Hak Angket Tetap Jalan Meski MK Tolak Sengketa PHPU

| 23 Apr 2024 15:51
PKB Harap Hak Angket Tetap Jalan Meski MK Tolak Sengketa PHPU
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (ERA.id/Flori Anastasia).

ERA.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Namun, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap agar usulan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tetap dilakukan.

"Ya, saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan," kata Cak Imin di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).

Menurut Wakil Ketua DPR ini, hak angket sangat diperlukan. Sehingga dapat membangun sistem pemilu yang lebih komprehensif kedepannya.

"Dengan cara apa? Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu. Kalau kita serahkan dalam proses dalam pembuatan undang-undang pemilu, maka kita tidak pernah belajar dari berbagai kesalahan, kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu 2024," jelas Cak Imin.

"Karena itu, hak angket amat sangat dibutuhkan dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," sambung dia menegaskan.

Meski demikian, Cak Imin menyebut, dilaksanakan atau tidaknya hak angket tetap tergantung dari tindak lanjut dari anggota DPR.

"Harapan besar untuk angket itu tinggi. Tetapi tentu kami akan berjuang soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kayak gimana," ungkap dia.

Berbeda dengan PKB, sebelumnya Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menilai, usulan pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah tidak tepat. Apalagi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan sengketa PHPU yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut dia, saat ini esensi hak angket sudah jauh dari harapan.

"Progres perjalanan waktu, sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up-to-date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem," kata Surya dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4).

"Dan satu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari per hari, saya melihat esensi dari keberadaan hak angket sudah jauh daripada harapan kita bersama," sambungnya.

Meski demikian, Surya menegaskan, partainya tidak bakal menghalangi jika ada pihak-pihak yang ingin melanjutkan pengajuan hak angket tersebut.

"Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali perjuangan untuk melanjutkan hak angket itu," tegas Surya.

"Sinergitas NasDem katakan, time frame-nya tidak tepat lagi. Saya harus katakan itu kepada saudara-saudara semuanya," lanjut dia.

Sebagai informasi, hak angket kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Dia mendorong partai-partai politik pengusungnya menggulirkan hal tersebut di DPR RI.

Ganjar bahkan mengajak kubu pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ikut menggulirkan hak angket.

Adapun dalam Pilpres 2024, Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, PKS, dan PKB. 

Rekomendasi