Rapat Paripurna Hujan Interupsi Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

| 05 Mar 2024 12:10
Rapat Paripurna Hujan Interupsi Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Suasana Rapat Paripurna DPR RI dihujani dorongan hak angket kecurangan Pemilu 2024. (ERA/Gabriella Thesa)

ERA.id - Usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disuarakan sejumlah anggota dewan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Anggota DPR RI Fraksi PKS Aus Hidayat Nur dalam intrupsinya mengatakan, hak angket perlu didorong untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraam Pemilu 2024.

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata Aus.

Menurutnya, masyarakat saat ini tengah diliputi berbagai kecurigaan perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Padahal pemilu merupakan momen krusial untuk menjaga demokrasi. Oleh karena itu, DPR RI perlu merespons secara bijak dan proporsional.

"Jika memang kecurigaan atau produknya masyarakat terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," ucapnya.

Senada, anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah juga menyampaikan intrupsi yang mendorong agar parlemen tegas menyikapi usulan hak angket.

Dia menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilainya penuh dengan pelanggaran etika dan kecurangan. Padahal, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat yang tak boleh direnggut apalagi dihancurkan oleh kekuatan manapun.

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.

"DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket ini, kita akan menemukan titik terang, seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu," imbuhnya.

Usulan hak angket juga disuarakan oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima. Dalam intrupsinya, dia mendesak pimpinan DPR RI serius menyikapi wacana tersebut.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan,"

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya. Padahal, kata dia, kecurangan sudah terlihat sejak awal pelaksaan Pemilu.

"Itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas dia.

Rekomendasi