Soal Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Sudah Pegang Naskah Akademiknya, Tinggal Koordinasi

| 08 Mar 2024 12:30
Soal Hak Angket Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Sudah Pegang Naskah Akademiknya, Tinggal Koordinasi
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urur tiga, Mahfud MD mengaku sudah memegang naskah akademik terkait hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi. Saya sudah pegang naskah akademiknya, tebal sekali, di atas 75 halaman lah yang sudah saya baca. Jadi angket itu jalan," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Dia juga mengaku sudah ada nama-nama anggota DPR RI untuk dimintai tanda tangan mendukung hak angket. Hanya tinggal perlu dikoordinasikan.

"Tinggal kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan. Itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata Mahfud.

Meski begitu, dia enggan membocorkan siapa saja nama-nama anggota DPR RI yang bakal menandatangani usulan hak angket.

Menurutnya, sejumlah fraksi sudah menyampaikan sikapnya terkait hal tersebut. Misalnya Fraksi NasDem yang menegaskan tetap menggulirkan hak angket walaupun tanpa PDI Perjuangan.

"Dengan atau tanpa PDIP mereka (Fraksi NasDem) kan akan angket juga, (tapi) PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu. Biar tidak sendiri sendiri," kata Mahfud.

Terkait dengan jaminan hak angket tak akan mandek di tengah jalan, Mahfud tidak memberikan jawaban tegas.

Namun, jika melihat dinamika yang ada di parlemen, usulan hak angket tetap akan digulirkan. Hanya saja, tak bisa dipastikan bisa dilanjutkan atau tidak.

"Mungkin ya, mungkin tidak. Kalau saya melihat semangatnya itu tidak akan mandek untuk tahap pengusulan ya. Nanti perdebatannya di tahap persetujuan, apakah mau dilanjutin usul ini, atau tidak," ucap mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Sebagai informasi, hanya tiga fraksi yang menyuarakan soal hak angket dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (5/3) lalu, yaitu PKS, PKB, dan PDIP.

Adapun PDIP dan PPP sebagai partai pengusung utama pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD masih bersikap abu-abu terkait usulan hak angket.

Berbeda dengan kubu partai politik pengusung Anies Baswesan dan Muhaimin Iskandar yaitu NasDem, PKB, dan PKS yang terang-terangan menegaskan tetap menggulirkan hak angket.

Rekomendasi