Hasto Bantah Isu PDIP Terbelah Karena Usulan Hak Angket

| 08 Mar 2024 08:00
Hasto Bantah Isu PDIP Terbelah Karena Usulan Hak Angket
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Era.id/Flori Sidebang)

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto membantah isu partainya terbelah karena usulan pengguliran hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI. Dia menyebut, langkah ini justru sangat penting dilakukan.

“Tidak ada (terbelah). Hanya kami memang sering berbicara sebagai suatu proses politik yang sangat penting di DPR kan juga harus dilihat karena muncul juga banyak intimidasi,” kata Hasto kepada wartawan saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Hasto mengatakan, salah satu bentuk intimidasi yang mulai terlihat nyata ditengah wacana hak angket adalah langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke KPK. Laporan itu terkait dugaan korupsi di Bank Jateng.

“(Laporan) Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut,” ungkap Hasto.

Dia pun menyayangkan adanya upaya intimidasi tersebut. Menurut Hasto, jika pemilu dilakukan dengan jujur, maka tidak ada yang perlu ditakutkan dari wacana pengguliran hak angket.

“Karena ketika proses pemilu ini berjalan dengan baik, ketika proses pemilu berjalan dengan jujur sebenarnya enggak perlu takut, toh, penggunaan hak ini,” tegas Hasto.

Adapun PDIP memang belum memutuskan sikapnya soal hak angket. Hasto menjelaskan, saat ini partainya masih menunggu hasil kajian dari tim khusus yang dibentuk Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.

“Ya, kami baru melakukan kajian perumusan pembuatan naskah akademik dan juga berbagai opsi-opsi. Kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR RI, itu sedang dikaji oleh tim khusus,” ungkap dia.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tak perlu menunggu instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menggulirkan hak angket di parlemen. Sebab, hal itu merupakan hak isitimewa yang dimiliki legislator.

"Kalau instruksi belum. Tapi kalau gini masa nunggu instruksi. Itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan berbagai macam bentuk penyelewengan, kemudian bentuk kecurangan, anda boleh ajukan," kata Djarot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Meski belum ada instruksi langsung dari Megawati, dia memastikan seluruh anggota fraksi PDIP di DPR RI mendukung hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.

"Sudahlah," kata Djarot sambil mengangguk.

"Jadi ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan ya, saya pribadi mengusulkan," imbuhnya.

Rekomendasi