Soal Wacana TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Panglima TNI Sebut Tiap Penanganan Masalah Pasti TNI Dilibatkan

| 15 Mar 2024 16:05
Soal Wacana TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Panglima TNI Sebut Tiap Penanganan Masalah Pasti TNI Dilibatkan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Antara)

ERA.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari TNI-Polri di instansi pusat dan sebaliknya. Ia mengklaim soal urgensi TNI ada di kementerian untuk membantu masyarakat.

"Sekarang contoh ketahanan pangan, tetap melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI. BNPB tetap melibatkan TNI dalam penanganan bantuan kepada masyarakat. Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat," kata Agus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Saat ditanya apakah jabatan yang bisa diduduki TNI-Polri akan diperlebar lingkupnya, ia hanya memastikan akan dibahas lebih lanjut. Sebab, selama ini memang semua masalah pasti ada peran TNI di dalamnnya.

"Itu kan baru wacana saja. Tapi yang saya sampaikan tadi. Setiap permasalahan kan pasti TNI, TNI. Ya kemarin kita dukungan logistik ke wilayah-wilayah terpencil tetap menggunakan fasilitas TNI. Padahal di dalam MoU-nya tidak ada. Tapi pada pelaksanaannya, mereka KPU meminta bantuan kepada saya, Ketua KPU," kata Agus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal TNI-Polri dapat mengisi jabatan Apararatur Sipil Negara (ASN). Aturan itu tertuang dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dia mengatakan, pengisian jabatan ASN dari TNI-Polri dapat dilakukan untuk jabatan dan instansi pusat tertentu.

"Pengisian jabatan ASN dari TNI dan Polri dapat dilakukan untuk jabatan tertentu pada instansi pusat tertentu," kata Azwar dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Rekomendasi