ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumimg Raka sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Prabowo-Gibran mengantongi suara tertinggi sebesar 96.214.691 suara.
Ketetapan itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024) pada pukul 22.19 WIB
"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024. Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Sementara pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar mendapat 40.971.906 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya memperoleh suara 27.041.878. Total suara sah Pilpres 2024 secara nasional mencapai 164.227.475 suara.
Pengumuman pemenang Pilpres 2024 dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Polhukam Hadi Tjahtanto, dan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.
KPU menetapkan perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2024 pada 20 Maret 2024, setelah sebelumnya menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara berjenjang mulai tingkat kecamatan hingga nasional.