Kantor Pusat Bank Indonesia Pindah ke IKN Agustus 2024

| 21 Mar 2024 06:00
Kantor Pusat Bank Indonesia Pindah ke IKN Agustus 2024
Gedung Bank Indonesia. (Voi.id/Angga Nugraha)

ERA.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Kantor Pusat BI akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus 2024.

"InsyaAllah 17 Agustus kami akan bersama juga ikut dari pemerintah untuk berkantor pusat di IKN," kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Maret 2024 di Jakarta, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Antara.

Perry menuturkan undang-undang menyatakan kedudukan BI ada di IKN. Oleh karena itu, Kantor Pusat BI juga berada di IKN.

Namun, ia melanjutkan Kantor BI di Jakarta tetap menjadi pusat operasional sebab sebagian besar pembayaran, cadangan devisa, hingga sektor keuangan berada di Jakarta.

"Itu kantor pusatnya, tapi tentu saja operasinya ya kan Bank Indonesia punya cabang di seluruh Indonesia, tentu saja Jakarta akan tetap menjadi suatu pusat kegiatan karena operasional sebagian besar pembayaran, moneter, cadangan devisa sektor keuangan ada di Jakarta," ujarnya.

Di sisi lain, Perry menuturkan sejak pandemi COVID-19 melanda, BI terbiasa dengan pola kerja hybrid sehingga tugas-tugas BI akan tetap berlangsung dengan baik sekalipun kantor operasional berada di Jakarta.

"Meski kedudukannya di sana kita bisa melakukan pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia secara digital, secara virtual," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa saat ini ada 25 instansi kementerian atau lembaga yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN.

"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," tutur Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Total sebanyak 2.505 ASN dari 25 instansi kementerian atau lembaga itu diajukan pindah ke IKN.

Instansi-instansi tersebut antara lain meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Pangan Nasional, Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Rekomendasi