Usai Penetapan KPU, NasDem Bakal Evaluasi Usulan Hak Angket

| 21 Mar 2024 09:15
Usai Penetapan KPU, NasDem Bakal Evaluasi Usulan Hak Angket
Surya Paloh mengadakan konferensi pers pasca pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU. (Era.id/Flori)

ERA.id - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya akan memikirkan kembali usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan akan melakukan evaluasi.

Hal itu Paloh sampaikan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan penghitungan suara Pemilu 2024, Rabu (20/3/2024) malam. Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.

"Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi. Kami lihat dulu satu per satu partai yang lebih besar dalam posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat. Hari ini bukan NasDem sebagai partai terbesar," kata Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Paloh menyebut NasDem masih memantau pergerakan partai-partai besar seperti PDIP. Sebab, partainya mempertimbangkan peluang keberhasilan hak angket tersebut.

"Bahkan rekan-rekan dari PDIP yang pertama sekali mengambil inisiatif untuk menggulirkan hak angket. Nah, kita lihat ini sejauh mana progresnya berjalan. Jadi, partai dengan jumlah perolehan suara yang tidak nomor satu dari hasil Pemilu 2024 ini bolehlah ikut lihat-lihat dulu pada partai yang mendapatkan suara dan kursi paling banyak," ujar dia.

Paloh mengungkapkan NasDem mendorong usulan hak angket karena menghormati hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anggota dewan. Namun, kini ia mulai meragukan wacana tersebut.

"Pertanyaannnya, masih mungkinkah efektivitas yang akan diperoleh oleh NasDem atau siapa pun yang melaksanakan hak angket dalam kondisi pada saat ini di dewan? Ini baru kita pikirkan bersama," ungkap Paloh.

Sebab, jelas dia, demokrasi yang terjadi saat ini tidak lagi mengedepankan asas musyawarah dan mufakat, melainkan suara terbanyak.

"Ketika kita berhadapan pemilihan suara terbanyak, kita harus pikir dulu, kita sudah banyak suara belum?" jelas dia.

Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dimenangkan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan ini memperoleh 96.303.691 suara.

"Jumlah suara sah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional mencapai 164.227.475. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. 

Sementara itu, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan suara sebanyak 27.040.878.

Rekomendasi